OTT KPK di Depok: Ketua PN dan Pejabat PT KD Jadi Tersangka Suap Lahan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus korupsi kembali mengguncang institusi peradilan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga anti…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus korupsi kembali mengguncang institusi peradilan. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim mengamankan tujuh orang dalam operasi tersebut. Nama-nama besar terseret, termasuk I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan sebagai Wakil Ketua PN Depok, dilansir pada 7 Februari 2026.
Selain personel, KPK menyita uang tunai senilai Rp850 juta yang ditemukan dalam ransel hitam milik seorang jurusita.
Penyelidikan tidak berhenti pada uang tunai OTT saja. Berdasarkan data PPATK, tersangka Bambang Setyawan diduga menerima gratifikasi tambahan berupa penukaran valuta asing senilai Rp2,5 miliar dari pihak swasta sepanjang 2025-2026.
Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU Tipikor dan KUHP terbaru atas tindakan mencederai hukum tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.