Selama ruang kebijakan tersedia, Kemenag berkomitmen penuh untuk meningkatkan derajat para pendidik madrasah swasta melalui jalur PPPK agar kualitas hidup mereka lebih terjamin.
Selain fokus pada pengangkatan PPPK, Kemenag juga memprioritaskan program sertifikasi guru. Saat ini, masih ada sekitar 497.893 guru di bawah binaan Kemenag yang belum tersertifikasi, dengan mayoritas berasal dari madrasah.
Program sertifikasi ini dianggap sebagai instrumen vital untuk meningkatkan kualitas kompetensi sekaligus pendapatan guru.
Dengan sinergi antara pengangkatan status dan tunjangan profesi, diharapkan kesenjangan kesejahteraan antara guru PNS dan non-PNS dapat segera teratasi demi masa depan pendidikan Islam yang lebih cerah.[dit]
