Sinyal Positif bagi Guru Madrasah Swasta

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin/(instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kabar gembira datang bagi para pejuang pendidikan di lingkup madrasah swasta. Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sinyal kuat bahwa peluang pengangkatan guru honorer madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terbuka lebar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mencari celah regulasi demi kesejahteraan guru.

Dalam pertemuan strategis dengan Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), ditegaskan bahwa langkah-langkah produktif sedang disusun, dilansir pada 7 Februari 2026.

Exit mobile version