JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengarahkan radar tajamnya ke wilayah Puncak, Bogor.
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret petinggi Pengadilan Negeri Depok terkait suap eksekusi lahan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mensinyalir bahwa praktik sertifikat ganda menjadi pintu masuk utama konflik agraria yang sering terjadi di area bernilai ekonomi tinggi tersebut, dilansir pada 8 Februari 2026.
Kasus ini bermula dari sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Karabha Digdaya (KD). Ironisnya, hukum yang seharusnya menjadi penengah justru diperjualbelikan. Pimpinan PN Depok diduga meminta fee sebesar Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi pengosongan lahan.
