OTT KPK di Ciputat: Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang mengejutkan.

Dalam sebuah penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah fantastis yang disimpan di dalam lima koper besar pada 13 Februari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total uang yang disita mencapai lebih dari Rp5 miliar. Menariknya, uang tersebut tidak hanya terdiri dari Rupiah, tetapi juga pecahan Dolar AS, Dolar Singapura, Dolar Hongkong, hingga Ringgit Malaysia, dilansir pada 14 Februari 2026.