Padahal, masyarakat yang tinggal di tepian sangat bergantung pada sungai tersebut sebagai sumber utama untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci.
Kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil. Pada musim kemarau panjang sejak Januari 2026, tingkat kekeruhan air sungai ini menjadi semakin parah.
Terdapat dugaan kuat bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di hulu menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.
Kepala Desa Retok, Sahidin, membenarkan situasi kritis ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah serta kepolisian setempat sudah pernah meninjau lokasi, namun belum ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah.
“Bupati dan Polres Kubu Raya pernah turun ke desa retok melakukan peninjaun, namun tidak ada perubahan dan penindakan air sungai tetap saja keruh. Saya meminta Polda Kalbar untuk melakukan penertiban. Keruhnya air sungai retok diduga ada dua penyebab selain PETI ada juga Limbah sawit yang ada dihulu sungai yang berada diwilayah Kabupaten Landak,” tegas Sahidin.
Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Urgensi Perbaikan Tata Kelola dan Pemberantasan Korupsi
(Natash)
