FAKTANASIONAL.NET — Pemerintah Thailand resmi mengambil langkah ekstrem dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara. Otoritas setempat kini mewajibkan karantina selama 21 hari bagi seluruh pelaku perjalanan yang tiba dari atau sempat melakukan transit di Republik Demokratik Kongo (DRC).
Kebijakan drastis ini tetap berlaku mutlak meskipun para penumpang dari Kongo tersebut sama sekali tidak menunjukkan gejala klinis terinfeksi virus Ebola. Langkah preventif ini diambil demi membentengi industri pariwisata yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Negeri Gajah Putih dari ancaman penyebaran wabah di Afrika Tengah.
Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand, Dr. Montien Kanasawadse, menjelaskan bahwa pengetatan ini merespons keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) pada 17 Mei 2026 akibat lonjakan kasus Ebola strain Bundibugyo di Kongo dan Uganda.
“Saat ini belum ada vaksin atau metode pengobatan resmi yang disetujui secara global untuk strain Bundibugyo ini, sementara situasi wabah di DRC menunjukkan tanda-tanda yang kian memburuk. Oleh karena itu, pengetatan surveilans mutlak diperlukan,” ujar Dr. Montien seperti dikutip dari surat kabar The Nation.
Baca Juga: Wabah Ebola di Kongo dan Uganda Memanas, CDC Pastikan Risiko di Amerika Masih Rendah
Melansir laporan Bangkok Post, hingga 22 Mei 2026, Thailand tercatat telah mengarantina 10 pelaku perjalanan dari wilayah terdampak (delapan dari Uganda dan dua dari Kongo). Meski pemeriksaan awal menyatakan mereka sehat, isolasi 21 hari penuh tetap diwajibkan sesuai masa inkubasi maksimum virus.
Indonesia Pasang Barikade Kesehatan Lintas Sektor
Langkah sigap Thailand ini linier dengan kebijakan regional di kawasan Asia Tenggara. Sejumlah negara tetangga, termasuk Indonesia, kompak memperketat barikade kesehatan di pintu perbatasan negara demi menangkal masuknya strain berbahaya ini.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) langsung memperketat skrining suhu termal serta mewajibkan pengisian kartu kesehatan digital bagi penumpang dengan riwayat perjalanan dari Afrika Tengah.
