Menko PM Lantik Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031: Fokus pada Kemandirian Rakyat

"Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar."
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. Ist)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, secara resmi memimpin prosesi pelantikan jajaran Direksi serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Acara yang digelar pada hari Jumat di Jakarta ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menjamin keberlangsungan program jaminan sosial nasional yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan pelantikan ini berpijak pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian pejabat lama serta pengangkatan anggota dewan pengawas dan jajaran direksi yang baru.

Dalam struktur kepemimpinan periode lima tahun ke depan, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini resmi diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito untuk menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Baca Juga: Direksi Baru BPJS Kesehatan 2026-2031: Menjawab Tantangan JKN yang Makin Kompleks

Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dipercayakan kepada Saiful Hidayat yang menggantikan pejabat sebelumnya, Pramudya Iriawan Buntoro. Regenerasi kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa penyegaran dan inovasi dalam pengelolaan sistem jaminan sosial nasional.

Menko Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa BPJS memegang peranan vital sebagai ujung tombak negara dalam upaya memampukan rakyat agar dapat hidup lebih produktif dan bermartabat.

Sesuai dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, program jaminan sosial diposisikan sebagai instrumen krusial untuk menaikkan taraf kesejahteraan rakyat secara terukur. Menurutnya, esensi dari pemberdayaan masyarakat adalah menciptakan kondisi di mana rakyat mampu beralih dari ketergantungan bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Menko PM menjabarkan fokus spesifik bagi masing-masing lembaga dalam menghadapi tantangan masa depan. BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga negara tetap memiliki daya tahan fisik dan ekonomi tanpa terhambat oleh risiko kesehatan yang tidak terduga.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarga mereka dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga risiko kematian yang dapat mengguncang stabilitas finansial keluarga.

Guna mempercepat realisasi kesejahteraan sosial, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah kolaborasi lintas sektor yang akan segera dijalankan oleh jajaran direksi baru.

Program prioritas tersebut mencakup penyediaan fasilitas hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok masyarakat rentan di BPJS Kesehatan agar mereka dapat kembali mengaktifkan kepesertaannya dan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Muhaimin mengingatkan seluruh pimpinan baru bahwa jabatan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, kolaborasi, dan ketulusan demi melayani kepentingan rakyat seluas-luasnya.

Baca Juga: Sinergi Lintas Sektor : Polda Jateng dan ASEAN Foundation Garap AI Ready ASEAN

Exit mobile version