JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wafatnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTs di Maluku Tenggara, memicu keprihatinan mendalam dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Remaja tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.
Yusril menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hukum yang sangat serius, dilansir pada 23 Februari 2026.
Sebagai anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menekankan bahwa tidak ada tempat bagi aparat yang kebal hukum. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ancaman.
