“Memang akan ada enam industri yang akan dipilih untuk pengembangan dari chips ini dan rencananya… ada 15 ribu engineer kita yang akan di-train, dilatih oleh Arm ini baik dengan mengirimkan mereka ke sini ataupun nanti pengajar mereka akan datang ke Indonesia dengan modul-modulnya,” ungkap Rosan.
Pemerintah telah memetakan enam bidang yang desain chip-nya akan menjadi hak milik intelektual Indonesia.
Sektor-sektor ini mencakup kebutuhan dasar hingga teknologi masa depan yang spekulatif namun krusial.
Airlangga merinci bahwa fokus pengembangan akan mencakup:
-
Otomotif dan Autonomous Vehicle
-
Internet of Things (IoT)
-
Pusat Data (Data Center)
-
Peralatan Rumah Tangga (Home Appliances)
-
Quantum Computing
“Jadi ini semua masih dibahas nanti dengan Danantara, sehingga ini IP-nya akan dipegang oleh Indonesia,” imbuh Airlangga.
Kemitraan ini dipandang sebagai “turbocharger” bagi ekonomi Indonesia menuju visi 2045.
Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada seberapa cepat 15.000 insinyur tersebut terserap ke dalam industri nyata. Tanpa ekosistem hilirisasi yang kuat di dalam negeri, risiko “brain drain” (pelarian tenaga ahli ke luar negeri) tetap membayangi.
Pemerintah optimistis bahwa penguasaan desain chip ini akan menjadi pelengkap kemandirian nasional setelah ketahanan pangan dan energi.
Kini, bolanya ada di tangan Danantara untuk mengeksekusi kerangka kerja ini menjadi produk teknologi yang benar-benar berlabel “Designed in Indonesia.”
