“Peringatan dini tersebut dikeluarkan sebagai langkah mitigasi utama dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk meminimalkan berbagai risiko kecelakaan laut akibat adanya peningkatan tinggi gelombang secara signifikan,” ujar Eko Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
BMKG mengidentifikasi tiga kategori armada yang paling rentan terhadap guncangan gelombang besar ini, yakni:
-
Perahu Nelayan: Rentan terbalik akibat arus bawah dan gelombang pecah.
-
Kapal Tongkang: Berisiko tinggi mengalami kebocoran atau terlepas dari tarikan tugboat.
-
Kapal Feri Penumpang: Berpotensi mengalami kendala stabilitas saat bermanuver di perairan terbuka.
BMKG meminta seluruh operator pelayaran dan masyarakat pesisir untuk tidak mengabaikan pembaruan data cuaca berkala.
Eko menekankan agar setiap rencana pelayaran dipertimbangkan secara matang berdasarkan kondisi atmosfer terkini.
Guna memastikan keselamatan, BMKG berkomitmen terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam terhadap dinamika atmosfer di seluruh perairan Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal digital BMKG sebelum memutuskan untuk melaut.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat hingga 21 Februari







