“Kami mengingatkan untuk seluruh pedagang pasar di Indonesia berhati-hati, waspada karena musim kebakaran ini biasanya terjadi di saat puasa menjelang puasa, saat puasa dan pasca lebaran,” tambahnya.
Selain fokus pada kewaspadaan, pihak asosiasi mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk segera turun tangan.
Mengingat aset para pedagang telah habis terbakar, bantuan darurat menjadi satu-satunya cara agar para korban bisa kembali menjalankan usaha mereka.
IKAPPI meminta pemerintah daerah memprioritaskan pemberian bantuan modal atau fasilitas tempat berjualan sementara bagi para pedagang yang terdampak, agar rantai distribusi pangan di kawasan tersebut tidak terputus total selama bulan puasa.
Baca Juga: Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana, Kepala Daerah Diminta Optimalkan Peran Keuchik
