FAKTANASIONAL.NET – Jokowi pernah berbicara tentang orang-orang yang “senang impor”, tentang mafia migas yang dulu ingin “digigitnya” karena diduga merampok negara hingga triliunan rupiah per bulan, tentang rezim ketergantungan yang membuat Indonesia—negara kaya sumber daya—justru doyan membeli energi dari luar negeri.
Narasi yang dibangun saat itu jelas. Impor migas bukan sekadar transaksi dagang, tetapi arena rente, kartel, dan kepentingan gelap yang menggerogoti kedaulatan energi.
Jokowi mengaku tahu siapa mereka. Tapi publik tidak pernah tahu selain nama Riza Chalid yang menjadi sasaran tembak untuk memikul semua dosa mafia migas.
Lalu, beberapa tahun berselang, arah angin mulai berubah. Rezim berganti dan Riza Chalid sedang diburu. Dari markas Riza Chalid di Singapura, Timur Tengah, dan Afrika, dominasi impor migas Indonesia beralih ke AS.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, muncul komitmen pembelian migas dari Amerika Serikat senilai US$15 miliar per tahun. Angka itu bukan sekadar besar, tapi bersejarah.
Baca Juga: Indonesia Menanggung Risiko Besar Akibat Lonjakan Impor Migas 5 Kali Lipat dari AS
Nilainya hampir lima kali lipat dari rekor tertinggi historis impor migas Indonesia dari AS, dan hampir 200 kali lipat dibanding satu dekade lalu, serta porsinya nyaris 50 persen dibanding total impor migas Indonesia tahun lalu. Jika dulu impor dianggap penyakit, kini ia seolah menjadi resep resmi dalam diplomasi ekonomi.
Apakah ini murni kebutuhan energi, atau ada pergantian aktor dan latar orkestrasi kepentingan yang lebih dalam?
Impor migas selalu menjadi sektor yang rawan rente karena karakteristiknya. Volume besar, nilai transaksi raksasa, struktur harga kompleks, dan ruang negosiasi yang tidak sepenuhnya transparan.
Setiap tambahan satu dolar dalam struktur biaya bisa berarti jutaan dolar dalam total kontrak. Dalam transaksi US$15 miliar per tahun, deviasi kecil saja sudah menciptakan ruang keuntungan luar biasa bagi pihak tertentu.
Di sinilah istilah “mafia migas” menemukan relevansinya—bukan sebagai slogan politik, melainkan sebagai pola ekonomi yang berulang.
Jika benar ada komitmen jangka panjang sebesar itu, maka pertanyaan krusialnya bukan hanya “berapa kita beli”, tetapi “siapa yang mengatur rantai pasoknya, siapa perantaranya, siapa yang menentukan skema kontraknya, dan siapa yang paling diuntungkan”.
Apakah pembelian dilakukan langsung antarpemerintah atau melalui trader? Apakah harga berbasis formula transparan atau negosiasi tertutup? Apakah ada kewajiban timbal balik yang mengikat kebijakan energi domestik?
Lebih jauh lagi, lonjakan drastis impor dari satu negara berpotensi menciptakan ketergantungan struktural baru. Ketika pasokan, harga, dan stabilitas energi nasional terkunci pada kontrak besar, ruang kebijakan menjadi menyempit.
