Hukum  

Usut Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Mantan Aspri Ridwan Kamil

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Mantan asisten pribadi Ridwan Kamil (RK), Randy Kusumaatmadja (RND) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Randy terkait riwayat transaksi di rekeningnya. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.

Budi menjelaskan, selain Randy, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Befiboi Rizqi Nurkanda dan Wena Natasha Olivia.

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejauh ini sudah ada empat orang yang ditahan dengan status tersangka oleh KPK. Termasuk Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024).

Exit mobile version