Skandal Cukai Palsu: KPK Bongkar Praktik Kotor Industri Rokok Ilegal di Bea Cukai

Skandal Cukai Palsu: KPK Bongkar Praktik Kotor Industri Rokok Ilegal di Bea Cukai/(ilustrasi)

Ketimpangan harga ini menciptakan keuntungan ilegal yang besar bagi pengusaha, sekaligus merugikan kas negara secara signifikan. KPK menilai ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan praktik korupsi terstruktur yang melibatkan oknum di dalam sistem pengawasan.

Penyidikan kini mulai mengarah pada “siapa yang memberi”. KPK menegaskan bahwa aliran dana suap kepada oknum Bea Cukai tidak mungkin terjadi tanpa peran aktif dari pihak perusahaan atau pemilik industri rokok.

BACA JUGA: Kasus Suap Bea Cukai: KPK Temukan Rp5 Miliar dalam 5 Koper

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman intensif untuk memetakan perusahaan mana saja yang terlibat dalam skema suap ini.

Identitas para pemberi suap telah masuk dalam radar KPK, dan dalam waktu dekat, mereka akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aliran uang haram yang menggerus penerimaan negara tersebut.[dit]

Exit mobile version