FAKTANASIONAL.NET – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera terpaksa menghentikan operasionalnya secara sementara mulai Senin per 9 Maret 2026.
Langkah suspensi tanpa batas waktu ini diambil karena ratusan dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah yang menjadi sasaran utama program. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar kesehatan bersifat mutlak.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Kewajiban Sertifikasi dan Batas Waktu Operasional
Baca Juga: Dukung Program MBG, Garda Satu dan Krakatau Steel Bangun Dapur Gizi di Wilayah 3T Raja Ampat
Harjito menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
Suspensi ini akan dicabut segera setelah pengelola menyelesaikan kewajiban administrasinya.
“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” jelas Harjito.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan.
