Tragedi Bom Sekolah Dasar Putri di Iran, Fahira Idris: Pelaku Harus Diadili di Pengadilan Internasional

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta - Fahira Idris,/Dok. Detiknews

“International Women’s Day adalah momentum global untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan keselamatan perempuan. Namun di saat dunia memperingatinya, publik justru menyaksikan tragedi yang sangat memilukan ketika ratusan anak perempuan kehilangan nyawa saat sedang belajar di sekolah. Dunia tidak boleh diam. Pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Fahira, dikutip Selasa (10/3).

Dugaan Pelanggaran Hukum Humaniter

Berdasarkan laporan, serangan terjadi di sekolah dasar Shajareh Tayyebeh di kota Minab saat kegiatan belajar mengajar baru saja dimulai. Dari sekitar 170 siswa yang berada di lokasi, dilaporkan sedikitnya 165 hingga 175 orang tewas, di mana mayoritas korbannya adalah anak-anak perempuan.

Fahira menekankan bahwa sekolah adalah institusi sipil yang wajib dilindungi dalam kondisi apa pun menurut hukum internasional.

Serangan terhadap fasilitas pendidikan bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman.

“Ketika sekolah menjadi sasaran serangan, itu bukan sekadar kesalahan militer, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius hukum humaniter internasional,” pungkas Fahira.

Ia menegaskan pelaku serangan harus dihadapkan ke pengadilan internasional jika terbukti melakukan pelanggaran hukum humaniter agar tercipta keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Exit mobile version