FAKTANASIONAL.NET – Setara Institute merilis laporan tahunan Kebebasan Berkeyakinan/Beragama (KBB) 2025 bertajuk “Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara” pada Selasa (10/3/2026).
Meski secara kuantitatif angka pelanggaran menunjukkan penurunan, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai belum ada perbaikan substansial dalam perlindungan toleransi di Indonesia.
“Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional melalui pemeliharaan toleransi antar umat beragama,” tegas Halili.
Halili mengingatkan bahwa skala dampak yang ditimbulkan menunjukkan negara belum bergerak menuju progresi yang substantif.
Baca Juga: Konflik Perbatasan Memanas: 20.000 Keluarga Afghanistan Mengungsi Akibat Serangan Pakistan
Salah satu pemicu utama (contextual trigger) tetapnya angka pelanggaran ini adalah keberadaan regulasi diskriminatif yang menyasar kelompok minoritas.
Aktor Pelanggar: Negara vs Non-Negara
Laporan tersebut membedah pelaku pelanggaran menjadi dua kategori utama:
1. Aktor Negara (128 Tindakan)
Pemerintah Daerah menjadi aktor yang paling dominan dalam kategori ini.
