Hukum  

Laporan KBB 2025: Tren Pelanggaran Menurun, Komitmen Negara Masih Dipertanyakan

/Dok. Hukumonline.com
  • Pemerintah Daerah: 71 tindakan

  • Kepolisian: 15 tindakan

  • TNI, Kejaksaan, Satpol PP: Masing-masing 6 tindakan

  • Kementerian Agama: 5 tindakan

“Konsentrasi pola ini mencerminkan bahwa negara melalui sistem birokrasi masih menjadi aktor dalam perilaku restriktif terhadap kelompok masyarakat tertentu,” jelas Halili.

2. Aktor Non-Negara (197 Tindakan)

Terjadi pergeseran tren di mana kelompok warga kini menjadi pelaku terbanyak, menggeser posisi organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun sebelumnya.

  • Kelompok Warga: 61 tindakan (Contoh: Kasus perusakan rumah doa di Padang Sarai, Sumbar)

  • Ormas: 51 tindakan

  • MUI: 23 tindakan

  • Tokoh Agama, FKUB, Individu: Masing-masing 9 tindakan

Catatan Kritis

Setara Institute menyoroti bahwa penurunan angka secara kuantitatif tidak serta-merta berarti kualitas perlindungan KBB meningkat.

Pola pelanggaran masih terkonsentrasi pada tindakan diskriminasi serta pelarangan atau pembatasan aktivitas usaha yang berbasis identitas keagamaan tertentu.

Exit mobile version