FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan dan kapasitas manajerial para pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Solo Raya.
Langkah ini diambil melalui rangkaian penyuluhan hukum dan penguatan strategi komunikasi publik yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah, selama tiga hari, 14–16 Maret 2026.
Kegiatan ini menyasar jajaran koordinator wilayah hingga para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dari berbagai daerah di Solo Raya, meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, hingga Wonogiri.
Antisipasi Celah Hukum
Salah satu poin krusial dalam pelatihan ini adalah membekali aparatur lapangan dengan pemahaman mengenai potensi risiko hukum yang membayangi program besar pemerintah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tata kelola administrasi dan distribusi berjalan transparan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama agar program ini tidak menjadi celah persoalan di masa depan.
