Polisi yang Live Streaming Saat Bertugas Akan Kena Sanksi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET  – Aparat Kepolisian yang doyan bermain media sosial dan hobi live streaming perlu hati-hati.

Pasalnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Selasa (5/5/2026).

Irjen Johnny menjelaskan, penegasan larangan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Johnny.

Exit mobile version