Petisi Ahli: Polri Harus Usut Sejumlah Inisial dalam Demo Rusuh 27 Agustus

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution/Dokpri.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Kerusuhan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan persoalan serius yang penuh misteri.

Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyebut hingga kini belum terungkap, siapa aktor intelektual dari kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, Polri harus mengusut secara menyeluruh aktor intelektual di balik kerusuhan dalam aksi demonstrasi terkait RUU Perampasan Aset di depan Gedung DPR RI.

“PETISI AHLI meminta penyidikan tidak berhenti pada para pelaku yang berada di lapangan. Penyidik harus menelusuri pihak-pihak yang merencanakan, menggerakkan, membiayai, atau memberikan dukungan terhadap aksi yang kemudian berujung pada kerusuhan untuk menggulingkan Penerintahan Prabowo,” kata Pitra.

Berdasarkan Penelitian Petisi Ahli, kata Pitra, terdapat sejumlah pihak yang berkaitan dengan gerakan tersebut dengan berbagai peran antara lain inisial O yang diduga sebagai Donatur Aksi massa, dan AN sebagai penggerak dan mengkordinir massa dari organisasi G.

Petisi Ahli berkeyakinan apabila Polri ungkap Aktor intelektualnya melalui pendalaman dari peserta Aksi dari Organisasi G, tentu akan mengarah dan terdapat informasi, bukti elektronik, aliran dana, komunikasi, atau keterangan saksi yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut, Polri wajib menelusurinya secara profesional dan objektif,”

Exit mobile version