“PETISI AHLI juga mendesak Polri menelusuri donatur atau sumber pendanaan aksi tersebut, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pihak berinisial O dan mobilisasi massa yang melibatkan AN melalui basis massa organisasi G,” tegas Pitra.
Petisi Ahli meminta Polri agar segera mengungkap penyidikan tersebut kepada publik dan pihak yang secara sengaja merancang atau menggerakkan kerusuhan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Publik perlu mengetahui siapa sebenarnya yang berada di balik kerusuhan tersebut melalui jalur penegakan hukum yang resmi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menggerakkan atau membiayai justru tidak tersentuh,”
PETISI AHLI meminta Polri juga mengungkap keterlibatan salah satu Partai Politik yang bermuka dua terhadap Pemerintahan Prabowo. Langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional. Tetapi apabila ada pihak yang sengaja mengubah aksi menjadi chaos dan kerusuhan, negara wajib mengungkap siapa yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui siapa aktor di baliknya, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang buluh,” tuntas Pitra Romadoni Nasution.
