FAKTANASIONAL.NET – Evaluasi besar-besaran terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai membuahkan hasil.
Dari total 778 unit yang sempat dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kini jumlahnya berkurang signifikan menjadi tinggal 213 unit yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Emil Elestianto Dardak, mengonfirmasi bahwa sebagian besar dapur telah lolos tahap validasi ulang dan diperbolehkan kembali beroperasi.
“Setelah dilakukan verifikasi kembali, jumlah SPPG di Jawa Timur yang masih dihentikan sementara kini tinggal 213 unit,” ujar Emil pada Senin malam, 16 Maret 2026.
Validasi Ulang Standar Kesehatan dan Fasilitas
Pemulihan status operasional ini menyusul terbitnya surat pembaruan dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN yang ditandatangani oleh Brigjen TNI Albertus Donny Dewantoro.
Surat tersebut menganulir instruksi penghentian sementara sebelumnya setelah dilakukan pembaruan data operasional.
Adapun aspek krusial yang menjadi bahan evaluasi meliputi kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga ketersediaan tempat tinggal bagi pengawas gizi dan keuangan di lokasi SPPG.
Emil menekankan bahwa pemenuhan standar ini adalah harga mati demi kualitas program.
“Yang penting standar operasional terpenuhi. Program MBG harus tetap berjalan, tetapi aspek kesehatan, higienitas, dan tata kelola dapur juga harus dijaga,” tegasnya.
Sistem Laporan Satu Pintu dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan program berjalan transparan, Pemprov Jatim menerapkan skema komunikasi satu pintu langsung ke Badan Gizi Nasional.
Emil menjelaskan bahwa setiap temuan negatif di lapangan, termasuk laporan dugaan keracunan makanan hingga ketidaksesuaian harga menu, langsung diproses melalui forum koordinasi resmi.











