FAKTANASIONAL.NET – Momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi panggung refleksi yang tak biasa bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis, 19 Maret 2026, lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan jeruji besi.
Melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, KPK mengingatkan bahwa integritas sejati justru diuji saat seseorang berada dalam kesunyian dan jauh dari pengawasan hukum.
KPK menilai bahwa korupsi berakar dari kegagalan manusia dalam mengendalikan ambisi pribadi. Dalam keterangannya kepada pers pada 19 Maret 2026, Budi menjelaskan bahwa nilai-nilai Nyepi seperti tapa, brata, yoga, dan semadi adalah instrumen penting untuk melatih kejernihan pikiran.
Keheningan Nyepi memberikan jeda langka bagi para penyelenggara negara dan masyarakat luas untuk melihat kembali batas etika yang mungkin selama ini mulai memudar akibat hiruk-pikuk kekuasaan.
