FAKTANASIONAL.NET – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meluncurkan desakan keras agar Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo diperiksa terkait kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Desakan ini muncul menyusul pengumuman resmi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah menangkap empat prajurit TNI sebagai terduga pelaku aksi teror tersebut pada Rabu (18/3/2026).
Dugaan Penyimpangan Fungsi Intelijen
Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota TAUD, Fadhil Alfathan, menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) merupakan pelanggaran serius terhadap mandat undang-undang.
Menurutnya, intelijen TNI seharusnya menjadi alat deteksi dini ancaman pertahanan, bukan alat pengintai warga negara yang kritis.
“Dalam konteks ini, Menteri Pertahanan sebagai perumus kebijakan pertahanan dan Panglima TNI serta Kepala BAIS sebagai pelaksana kebijakan harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya,” tegas Fadhil dalam keterangan resminya.
Fadhil menambahkan bahwa setiap pergerakan prajurit, terutama yang bersinggungan dengan ranah sipil, mustahil terjadi di luar kendali struktur komando.
Terlebih, temuan kepolisian menunjukkan adanya pengintaian sistematis sebelum penyiraman air keras dilakukan terhadap korban.
