Garda Indonesia Usul Subsidi BBM Dialihkan ke Motor Listrik Ojol, Antisipasi Krisis Energi Timur Tengah

Ilustrasi BBM di SPBU - Petugas SPBU saat melayani pengisian BBM jenis Pertalite kepada pengendara. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi yang beredar terkait pelarangan atau pembatasan Pertalite untuk jenis kendaraan tertentu per 1 Juni 2026 adalah tidak benar atau hoaks./Dok. Pertamina

“Ekosistem ojek daring telah menjadi pilar utama dalam rantai pasok barang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta transportasi penumpang yang efisien,” jelas Igun.

Dengan estimasi jumlah pengemudi mencapai 7 juta orang di seluruh Indonesia, Garda Indonesia yakin kebijakan ini akan menjadi langkah yang tepat sasaran untuk:

  1. Mengurangi ketergantungan pada impor BBM.

  2. Menekan emisi gas rumah kaca.

  3. Memperkuat ketahanan energi nasional.

Dorongan Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

Igun berharap pemerintah segera merumuskan skema kredit berbunga rendah agar para pengemudi tidak terbebani saat beralih ke teknologi hijau.

Ia melihat momentum krisis ini sebagai peluang untuk memodernisasi sektor gig economy.

“Inisiatif tersebut tidak hanya menjadi solusi mitigasi krisis BBM, melainkan juga katalisator transformasi ekonomi berkelanjutan melalui sektor gig economy,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Igun menyatakan kesiapan asosiasi untuk berkolaborasi dengan kementerian terkait, perusahaan aplikator, hingga produsen motor listrik demi mewujudkan program ini.

“Asosiasi siap menjalin kerja sama serta kajian bersama dengan instansi pemerintah terkait, platform ojek daring, sektor pembiayaan serta produsen sepeda motor listrik untuk realisasi program sebagai bentuk mitigasi potensi krisis BBM di Indonesia,” pungkas Igun.

Exit mobile version