FAKTANASIONAL.NET – Kim Jong Un secara resmi kembali menduduki jabatan tertinggi sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara.
Keputusan ini diambil dalam Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi (DPRK) masa jabatan ke-15 yang berlangsung pada 22 Maret dan dilaporkan secara luas pada Senin, 23 Maret 2026.
Meski kritikus internasional menganggap pemilihan ini hanya formalitas, media resmi KCNA mengeklaim Kim terpilih berdasarkan keinginan bulat rakyat.
Dalam prosesnya, tercatat tingkat partisipasi pemilih mencapai 99,99%. Kim Jong Un, yang telah berkuasa sejak 2011, tampil dengan setelan jas ala Barat dalam prosesi yang berlangsung di Pyongyang tersebut.
