Inkonsistensi ini menciptakan kesan bahwa hukum bisa menjadi fleksibel tergantung siapa yang dihadapi. Mengingat Yaqut adalah figur dengan jaringan politik luas, publik secara otomatis mengaitkan perubahan status ini dengan potensi intervensi kekuasaan.
Ketidakpastian ini bukan sekadar masalah teknis penahanan, melainkan ancaman bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Jika perlakuan berbeda diberikan kepada mantan pejabat tinggi, maka legitimasi hukum akan luntur.
KPK diingatkan bahwa transparansi proses jauh lebih penting daripada hasil akhir untuk membuktikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa dalam kasus ini.[dit]
