FAKTANASIONAL.NET – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memicu kegaduhan di ruang publik.
Dalam waktu singkat, statusnya berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, lalu mendadak dikembalikan lagi ke rutan. Fenomena “bongkar pasang” keputusan ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidaksiapan atau tekanan di balik layar lembaga antirasuah tersebut.
Aktivis Forsiber, Hamdi Putra, pada Selasa 24 Maret 2026, menilai bahwa langkah koreksi ini justru mempertegas adanya masalah dalam proses pengambilan keputusan awal.
