Hukum  

SWI Lampung Soroti Masalah Etik dan Moralitas ASN dalam Dugaan Skandal Staf Ahli Gubernur

BANDAR LAMPUNG, FAKTANASIONAL.NET | Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung, Melanniati, menyoroti polemik dugaan pelanggaran etik dan kedisiplinan berupa asmara terlarang berujung dugaan penganiayaan yang menyeret oknum Staf Ahli Gubernur Lampung berinisial LD.

LD kabarnya menjalin asmara terlarang dengan seorang pejabat di Pemprov Lampung inisial Co. Dalam kobaran api asmara yang menggelora, LD rela menggugat cerai suaminya HS. Petaka pun meluas setelah ada dugaan penganiayaan yang dilakukan Co kepada HS.

Menurut Melanniati, masalah etika yang mencuat saat ini disinyalir berhulu dari kebijakan masa lalu, saat LD masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Melanniati menyoroti dugaan kejanggalan dalam prosedur pengangkatan tenaga ahli di masa jabatan LD. Ia mempertanyakan transparansi dan urgensi penunjukan oknum berinisial Co sebagai tenaga ahli kala itu, yang diduga memiliki keterkaitan hubungan asmara terlarang dengan LD waktu itu.

“Kami mendesak Pemprov Lampung untuk membuka secara transparan bagaimana proses rekrutmen tenaga ahli di masa itu. Apakah pengangkatan tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi atau justru sarat dengan nepotisme dan kepentingan pribadi? Ini yang harus diurai oleh tim pemeriksa BKD,” ujar Melanniati.

Exit mobile version