FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan, Richard Lee, dilaporkan sempat pingsan saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang.
Insiden ini terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela.
Melansir laporan detikHot, tim kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa kliennya berada dalam situasi darurat medis.
Peristiwa pingsan yang terjadi pada 10 Juli 2026 dipicu oleh tindakan terdakwa yang mencoba melakukan tapering-off atau penghentian konsumsi obat keras secara mandiri tanpa pengawasan medis yang memadai.
Richard Lee, yang berprofesi sebagai dokter, mengakui telah mengonsumsi obat keras jenis Amitriptyline selama empat bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa penghentian obat tersebut secara tiba-tiba tanpa prosedur medis yang tepat menimbulkan risiko fatal bagi kesehatannya.
“Saya tidak ada niat menghalangi sidang, saya siap hadir setiap hari asal mendapatkan perawatan medis yang layak,” ujar Richard di depan majelis hakim. Dikutip redaksi dari detikhot.
