FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membantah rumor yang beredar di media sosial mengenai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada Selasa (14/7) bahwa kabar FA pergi menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci adalah tidak benar.
“Enggak benar itu. Gimana mau umrah? Sudah dicekal oleh penyidik semula juga,” kata Anang, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, kooperatif, dan dalam pantauan penyidik,” ucap dia.
Anang memastikan bahwa yang bersangkutan masih berada di Indonesia dan tetap kooperatif menjalani proses hukum.
