Berantas Peredaran Narkotika di Sanggau Aparat Amankan Belasan Gram Bukti

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Sanggau menyita barang bukti sabu seberat 13,13 gram dari seorang pria berinisial GHN yang ditangkap di wilayah Kecamatan Beduai pada Selasa (14/7/2026).

Pengungkapan kasus Peredaran Narkotika di Sanggau ini bermula dari laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di area semak belukar Desa Sebongkuh Kecamatan Kembayan.

Tersangka berusia 26 tahun tersebut menyembunyikan barang haram miliknya di dalam bungkusan berlapis yang diletakkan pada pijakan kaki sepeda motor.

Petugas kepolisian membongkar lapisan plastik hitam dan aluminium foil sebelum menemukan satu klip plastik bening besar berisi kristal putih.

Pria tersebut mengakui bahwa bungkusan sabu itu merupakan miliknya setelah petugas melakukan penggeledahan di depan Markas Polsek Beduai.

Aparat penegak hukum turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam warna biru dan satu unit sepeda motor milik tersangka.

Kepala Polsek Kembayan Hudson Siahaan memastikan kasus ini segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sanggau.

Langkah pelimpahan ini bertujuan untuk mempermudah proses hukum sekaligus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan Peredaran Narkotika di Sanggau.

Petugas penyidik tingkat sektor saat ini telah merampungkan penyusunan administrasi penyidikan awal berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Hudson Siahaan menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini sangat bergantung pada kecepatan informasi dari masyarakat dan sinergi antar kesatuan polisi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Pihak kepolisian mendesak masyarakat luas untuk terus berani melaporkan setiap indikasi kejahatan peredaran obat terlarang di lingkungan tempat tinggal mereka.

(*Red)

Exit mobile version