Kritik Tajam Forsiber: Perubahan Status Tahanan Yaqut Cholil Cermin Rapuhnya Hukum?

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam hitungan hari memicu gelombang kritik dari aktivis sipil.

Forum Sipil Bersuara (Forsiber) menilai dinamika dari tahanan rutan ke tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan pada Senin, 23 Maret 2026, bukan sekadar urusan teknis.

Fenomena ini dianggap sebagai sinyalemen adanya ambiguitas dalam penegakan hukum terhadap tokoh politik di Indonesia.

Hamdi Putra, aktivis Forsiber, menyoroti keputusan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada YCQ sejak 19 Maret 2026.

Menurutnya, KPK biasanya dikenal sangat kaku dan disiplin dalam urusan penahanan tersangka korupsi. Keistimewaan yang sempat dirasakan Yaqut memicu persepsi publik mengenai adanya “ruang kelonggaran” atau intervensi kekuasaan. Dilansir dari RMOL pada 24 Maret 2026.

Exit mobile version