FAKTANASIONAL.NET – Wacana pembelajaran jarak jauh (PJJ) resmi dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti.
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Komisi X DPR RI. Pada Jumat, 27 Maret 2026, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) harus tetap menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas pendidikan nasional.
Menurut Hetifah, interaksi langsung antara guru dan siswa tidak bisa digantikan oleh layar digital. PTM dianggap lebih efektif untuk kegiatan praktikum serta pembentukan karakter siswa.
