Ketika P3K di Daerah Terancam Jadi Pengangguran: Ini Kritik dan Solusi yang Ditawarkan Prof Djohermansyah

Prof. Djohermansyah Djohan/Dok. Ist

Ia menekankan bahwa kegagalan menentukan prioritas dapat berujung pada kondisi yang lebih serius, termasuk risiko ketidakmampuan negara atau daerah membayar kewajiban dasar (default).

Dari sisi keadilan, Djohermansyah menyoroti ironi kebijakan yang terjadi. Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun, baru saja diangkat menjadi P3K, kini justru terancam kehilangan pekerjaan.

Sebaliknya, muncul program-program baru yang membuka rekrutmen P3K dalam waktu singkat untuk kepentingan tertentu, seperti tenaga di SPPG.

“Ini bertentangan dengan asas keadilan. Mereka yang mengabdi lama justru terpinggirkan,” tegasnya.

Evaluasi Kebijakan dan Reorientasi Fiskal

Djohermansyah menawarkan solusi yang sederhana namun fundamental:

Meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah (TKD) agar lebih proporsional, terutama bagi daerah dengan PAD rendah.

Mengurangi belanja pusat yang tidak prioritas, termasuk proyek-proyek besar yang tidak mendesak.

Menetapkan skala prioritas nasional, dengan fokus pada:

  • Gaji pegawai
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Menghentikan pendekatan seragam (one size fits all) dalam kebijakan nasional, terutama yang berdampak langsung ke daerah.

Ia mengingatkan, jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan tanpa koreksi, maka dampaknya akan meluas:

  • PHK P3K meningkat
  • Pelayanan publik menurun drastis
  • Infrastruktur daerah terbengkalai
  • Ketimpangan sosial semakin tajam

“Kalau ini terus dipaksakan, kita justru menjauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kepemimpinan dan Kepekaan terhadap Rakyat

Di akhir pandangannya, Djohermansyah menekankan pentingnya menghadirkan kepemimpinan yang adaptif dan responsif di negara demokrasi.

 

Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya tegas atau bikin gemas, tetapi juga harus mampu membaca situasi dan mendengar suara masyarakat sebelum krisis membesar.

 

“Pemimpin yang baik adalah yang “tanggap ing sasmita” sebelum rakyat menjerit dia sudah memintasnya. Bukan beraksi setelah masalah menjadi besar,” pungkasnya.

Kasus ancaman PHK P3K bukan sekadar persoalan administratif, melainkan cermin dari ketidaksinkronan dan inkonsistensi kebijakan pusat terhadap daerah.

“Tanpa koreksi cepat dan tepat, krisis fiskal daerah berpotensi berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas—dengan rakyat sebagai pihak yang paling terdampak,” pungkas Prof Djohermansyah.[Zul]

Exit mobile version