Hukum  

Eks Penyidik KPK Endus Intervensi Politik di Balik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Gedung Merah Putih KPK/fkn

“Kontroversi ini tidak akan pernah terjadi tanpa intervensi politik. Oleh karenanya, KPK harus membeberkan siapa sosok ‘koboi politiknya’,” tegas Praswad.

Ia menambahkan bahwa kejujuran kepada publik adalah harga mati untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

“KPK harus jujur dan terbuka kepada publik. Jika memang ada intervensi, maka pihak-pihak yang terlibat harus diungkap secara terang. Tanpa transparansi, praktik intervensi akan terus berulang dan merusak sistem dari dalam,” tuturnya.

Risiko Hukum dan Pengaburan Efek Jera

Lebih jauh, Praswad mengingatkan bahwa tahanan rumah hanya diperbolehkan dalam kondisi sangat terbatas, seperti perawatan medis intensif atau ancaman keselamatan saksi kunci.

Di luar itu, pemberian fasilitas tersebut hanya akan menggugurkan alasan objektif penahanan, seperti risiko penghilangan barang bukti atau pelarian.

“Di luar itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan pemberian fasilitas tersebut, terlebih jika hanya berorientasi pada kenyamanan,” ujar Praswad.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kritik ini adalah bentuk dukungan agar KPK tidak terus dimanipulasi oleh kekuatan politik di balik layar.

“Ancaman terbesar justru datang dari aktor-aktor politik yang mencoba memanipulasi proses hukum dari balik layar. Publik harus ditempatkan sebagai sekutu utama dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.