Peringatan Keras KPK: 94 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Kekayaan Jelang Deadline!

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Integritas penyelenggara negara kembali menjadi sorotan tajam. Hingga memasuki akhir Maret, masih terdapat puluhan ribu pejabat yang belum mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini terus mengejar kepatuhan para wajib lapor sebelum gerbang batas waktu resmi ditutup secara sistem.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan data yang cukup mengejutkan pada Minggu, 29 Maret 2026. Dari total 431.882 wajib lapor, baru sekitar 337.340 orang yang sudah menyetorkan laporannya.