Total Gratifikasi Mencapai Rp14,2 Miliar
Berdasarkan data penyidikan, total uang yang diserahkan Sarjan kepada Ade melalui perantara mencapai Rp9,5 miliar dalam empat tahap penyerahan. Namun, temuan KPK tidak berhenti di situ. Sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak-pihak lain.
-
Setoran Ijon dari Sarjan: Rp9,5 Miliar
-
Penerimaan Lainnya: Rp4,7 Miliar
-
Total Akumulasi: Rp14,2 Miliar
Dalam operasi senyap tahun lalu, tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade.
Uang tersebut diduga merupakan sisa dari setoran ijon tahap keempat yang diberikan oleh Sarjan.
Kehadiran tim legal Lippo Cikarang dalam pemeriksaan kali ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah membedah lebih dalam keterkaitan proyek-proyek besar di wilayah Bekasi dengan praktik ijon yang dijalankan oleh sang Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
