FAKTANASIONAL.NET – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perang terhadap maraknya konten negatif di ruang siber yang dinilai merusak mentalitas generasi muda.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh, memberikan dukungan penuh kepada Presiden RI dan Kementerian Komdigi untuk membersihkan ekosistem digital dari praktik-praktik non-edukatif.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 3 April 2026, Kiai Ni’am menyoroti betapa bebasnya konten judi online, pornografi, hingga ujaran kebencian beredar di masyarakat.
MUI merasa prihatin karena konten-konten destruktif tersebut seringkali dianggap lumrah karena muncul berulang kali di lini masa. Hal ini dipandang sebagai ancaman nyata bagi pembentukan karakter bangsa yang beradab atau mutamaddin.
