FAKTANASIONAL.NET – Bareskrim Polri mengungkap temuan baru dalam pengusutan sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 15 perusahaan di Indonesia yang diduga menjadi sponsor atau penjamin bagi ratusan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Ia menjelaskan, temuan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap para WNA yang diamankan dalam operasi tersebut.
Meski demikian, identitas kelima belas perusahaan itu belum dipublikasikan karena penyidik masih melakukan pendalaman bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Informasi ini dikutip dari pemberitaan CNN Indonesia pada 28/6/2026.
