Soroti Fluktuasi Penerimaan Bea Cukai, IAW Sebut Perubahan Angka Sebagai ‘Alarm Struktural’

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Dok. Ditjen Bea dan Cukai)

Tiga Kemungkinan Pergeseran Kinerja

Iskandar menilai, jika klaim pergeseran angka dari minus 8 persen menjadi plus 5 persen tersebut valid, maka terdapat tiga faktor utama yang melatarbelakanginya.

Faktor pertama yang paling krusial adalah indikasi penutupan celah kebocoran anggaran yang selama ini terjadi.

“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” kata Iskandar.

Kemungkinan kedua merujuk pada perbaikan aspek administrasi dan pengawasan internal, seperti pengetatan pemeriksaan barang serta perbaikan manajemen risiko.

Sementara kemungkinan ketiga berkaitan dengan faktor eksternal, termasuk fluktuasi harga komoditas global, perubahan volume impor, hingga optimalisasi perjanjian perdagangan bebas.

IAW mendorong agar transparansi data ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepabeanan nasional guna memastikan pertumbuhan yang terjadi benar-benar bersifat organik dan berkelanjutan.

Exit mobile version