Rombongan Menhan-RI, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri, Serta Mentri ESDM Tinjau Lahan PT AKT di Murung Raya, Kalimantan Tengah

Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran terkait jaminan utang tanpa persetujuan otoritas berwenang.
​Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penguasaan kembali aset ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya alam demi kepentingan industri nasional.

​”Kehadiran kami untuk memastikan aset yang telah disita berada dalam pengawasan ketat. Batu bara kokas bermutu tinggi ini adalah aset strategis untuk industri baja nasional dan pertahanan. Secara simbolis, status hukum PT AKT kini diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Sjafrie.

​Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa pada Januari lalu pihaknya telah menguasai kembali kawasan hutan yang dikelola PT AKT secara tidak sah sejak 2013.

Hasil verifikasi kemudian menemukan indikasi tindak pidana yang ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Pada 26 Maret 2026, Penyidik Jampidsus Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak terkait dan perusahaan yang berafiliasi dengan PT AKT. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk menegakkan aturan tanpa pengecualian,” jelas Barita Simanjuntak waktu itu.

​Ia juga mengimbau perusahaan lain untuk patuh pada regulasi yang berlaku. Saat ini, Satgas tengah melakukan verifikasi serupa di berbagai kawasan hutan di Indonesia guna mencegah kebocoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas PKH Halilintar dan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, pemerintah Kalimantan Tengah berkomitmen bersama semua pihak terkait, akan menjaga supremasi hukum di wilayah Bumi Tambun Bungai.

​Guna menjaga stabilitas dan iklim investasi, personel Kodim 1013/Muara Teweh dan Polres Murung Raya disiagakan di area tambang. Negara menjamin proses transisi pengelolaan ini tidak akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di sekitar lokasi.(Van).