Siman Bahar pertama kali menyandang status tersangka pada Senin, 5 Juni 2023, dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp100,7 miliar.
Meski sempat memenangkan gugatan praperadilan, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka korporasi melalui PT Loco Montrado. Kasus ini bermula dari kerja sama pengolahan anoda logam yang dinilai tidak sesuai prosedur dan memperkaya pihak tertentu.
Hingga saat ini, sosok Siman Bahar menjadi kunci utama dalam tuntasnya kasus yang menyeret PT Aneka Tambang Tbk tersebut.
Publik kini menanti kepastian apakah pelarian sang pengusaha benar-benar berakhir di Tiongkok ataukah ini hanya babak baru dalam drama hukum yang berkepanjangan. KPK berkomitmen untuk tetap profesional mengikuti koridor regulasi yang ada.[dit]
