FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan datang dari pelarian panjang bos PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB). Tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado ini dikabarkan telah tutup usia di Tiongkok.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menelan informasi tersebut mentah-mentah tanpa adanya verifikasi faktual.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihak penyidik saat ini tengah menunggu dokumen resmi terkait kabar kematian Siman Bahar. “Nanti kan ada dokumen yang akan diteliti oleh penyidik. Pastinya dokumen tentang kematian, penyebab, dan lain-lain,” tegas Setyo di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 8 April 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi tersebut bukan sekadar strategi menghindari jeratan hukum.
Jika dokumen resmi telah diterima dan diverifikasi kebenarannya, maka sesuai aturan hukum yang berlaku, proses penyidikan terhadap Siman Bahar harus dihentikan demi hukum. Namun, selama bukti hitam di atas putih belum di tangan, status hukum yang bersangkutan tetap berjalan.
