Pengadaan Motor Listrik BGN Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah, Ini Analisisnya

Foto ilustrasi/scrsht instagram.

FAKTANASIONAL.NET – Pengadaan 21.800 unit sepeda motor listrik jenis trail dengan harga Rp42 juta per unit oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun anggaran 2025, dengan nilai sebesar Rp915,6 miliar, menghadirkan persoalan klasik dalam ekonomi publik. Hal ini disampaikan Hamdi Putra dari Forum Bersuara (Forsiber).

“Persolan tersebut mulai dari ketidaksesuaian antara desain kebijakan, kebutuhan lapangan, dan efisiensi alokasi anggaran,” kata Hamdi dalam tulisannya yang dikutip redaksi, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa jika digunakan pendekatan opportunity cost sebagai alat analisis, maka pembelian kendaraan operasional harus dibandingkan dengan alternatif paling efisien yang mampu menjalankan fungsi serupa dalam kondisi geografis sasaran program.

Data menunjukkan bahwa motor trail berbahan bakar minyak (BBM) dengan spesifikasi operasional yang relevan untuk wilayah pedalaman berada pada rentang harga Rp20 juta hingga Rp40 juta per unit.

Dengan mengambil nilai tengah konservatif sebesar Rp30 juta per unit, maka terdapat selisih harga sebesar Rp12 juta per unit dibandingkan harga pengadaan motor listrik.

“Selisih ini, jika dikalikan dengan total unit sebanyak 21.800, menghasilkan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp261,6 miliar,” tulis Hamdi.

Dalam skenario yang lebih ekstrem namun tetap realistis, apabila alternatif yang digunakan adalah motor dengan harga Rp20 juta per unit, maka selisih meningkat menjadi Rp22 juta per unit atau setara Rp479,6 miliar secara agregat.

Argumen yang kerap digunakan untuk membenarkan harga pengadaan adalah bahwa pemerintah memperoleh harga di bawah harga pasar ritel, sebagaimana terlihat dari perbandingan antara harga grosir Rp42 juta dengan harga vendor Rp49,95 juta dan harga publik Rp56,8 juta .

“Akan tetapi, kerangka analisis tersebut mengandung kekeliruan mendasar, karena membandingkan harga internal dalam satu ekosistem produk yang sama tanpa mempertanyakan relevansi produk itu sendiri,” ujar Hamdi.

Lelangkapnya dalam tulisannya Hamdi mengungkapkan bahwa alam ekonomi kebijakan, persoalan utama bukan sekadar apakah harga lebih murah dari harga ritel, melainkan apakah barang yang dibeli merupakan pilihan paling efisien untuk mencapai tujuan program.

“Dengan kata lain, diskon terhadap barang yang tidak tepat guna tetap merupakan bentuk inefisiensi,” tulisanya.

Dimensi yang lebih problematik muncul ketika mempertimbangkan aspek fungsionalitas di lapangan. Wilayah operasional Kepala SPPG yang mencakup daerah pedalaman, berbukit, dan minim infrastruktur, justru memperbesar keunggulan kendaraan berbasis BBM dibandingkan kendaraan listrik.

Exit mobile version