-
Albertinus Parlinggoman Napitupulu (Kajari HSU periode Agustus–Desember 2025).
-
Asis Budianto (Kasi Intel Kejari HSU).
-
Tri Taruna Fariadi (Kasi Datun Kejari HSU).
Tersangka Tri Taruna sempat mencoba melarikan diri saat operasi berlangsung sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan dilimpahkan ke KPK pada 22 Desember 2025.
Dugaan Aliran Dana Rp804 Juta
Albertinus diduga memanfaatkan jabatannya untuk memeras sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten HSU.
Beberapa instansi yang menjadi sasaran di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga RSUD setempat.
Hingga saat ini, total uang yang diduga diterima Albertinus, baik secara langsung maupun melalui perantara (Asis Budianto dan Tri Taruna), mencapai Rp804 juta.
Penyidik kini tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau turut menikmati hasil pemerasan tersebut melalui keterangan para saksi yang diperiksa hari ini.










