Angka ini setara dengan sekitar 25% sampai 30% dari total produksi CPO Indonesia.
Artinya, kebijakan biodiesel secara langsung menciptakan permintaan domestik skala raksasa yang mampu memengaruhi harga CPO baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam konteks ini, setiap kenaikan harga CPO sebesar USD 10 per ton dapat menghasilkan tambahan pendapatan miliaran dolar bagi industri sawit secara keseluruhan.
Di sinilah konflik kepentingan struktural menjadi nyata.
Meskipun entitas seperti Arsari Group tidak terdaftar sebagai penerima langsung alokasi biodiesel, keterlibatan mereka dalam sektor perkebunan sawit menjadikannya penerima manfaat tidak langsung dari naiknya permintaan dan harga CPO.
Jika diasumsikan kenaikan permintaan ini mendorong harga CPO naik sebesar USD 50 hingga 100 per ton, maka dengan skala perkebunan yang besar, potensi tambahan pendapatan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta dolar per tahun.
Keuntungan ini diperoleh secara pasif tanpa harus menanggung risiko operasional di sektor hilir.
Kondisi ini diperkuat oleh posisi politik Hashim Djojohadikusumo sebagai bagian dari lingkar kekuasaan inti pemerintahan.
Sebagai adik Presiden Prabowo Subianto dan pelaku usaha di sektor sumber daya alam, keterkaitan ini menciptakan situasi di mana kebijakan publik berpotensi meningkatkan nilai ekonomi sektor yang juga menjadi basis kepentingan pribadi keluarga penguasa.
Walaupun tidak ada bukti keterlibatan langsung dalam penetapan angka alokasi, desain kebijakan ini secara sistematis menghasilkan keuntungan bagi kelompok yang memiliki kedekatan dengan pembuat kebijakan.
Lebih jauh lagi, struktur pasar ini menciptakan efek penguncian di mana pemain lama akan terus mempertahankan dominasinya karena alokasi diberikan berdasarkan kapasitas historis, sementara pemain baru menghadapi hambatan masuk yang sangat tinggi.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat inovasi energi karena seluruh ekosistem kebijakan terfokus hanya pada sawit.
Kebijakan yang diklaim sebagai transisi energi justru berpotensi memperkuat ketergantungan kita pada sumber daya berbasis lahan.
Dalam perspektif ekonomi politik, negara telah bertransformasi dari regulator menjadi distributor keuntungan.
Ketika distribusi ini tidak didasarkan pada mekanisme yang transparan dan akuntabel, risiko kebijakan “titipan” menjadi sangat tinggi.
Singkatnya, kebijakan biodiesel 2026 menunjukkan bahwa konflik kepentingan tidak selalu bersifat eksplisit atau individual, tetapi bisa melembaga dalam struktur kebijakan itu sendiri.
Alokasi volume sebesar 15,65 juta kiloliter berfungsi sebagai instrumen utama dalam distribusi keuntungan yang menghubungkan oligarki hilir dengan oligarki hulu, sementara negara berperan sebagai mediator yang memastikan stabilitas aliran keuntungan tersebut.
Dalam kondisi demikian, reformasi kebijakan tidak cukup dilakukan hanya pada level teknis, melainkan memerlukan perubahan arah yang fundamental agar desain kebijakan energi nasional tidak terjebak dalam penguatan kekuasaan ekonomi yang semakin terkonsentrasi.
Penulis : Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)











