Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

Penerapan kebijakan mandatori B50 diproyeksikan ekonom mampu menghemat devisa negara hingga Rp157 triliun melalui penghentian impor solar./Dok. Listrik Indonesia

FAKTANASIONAL.NET – Kebijakan penahapan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 yang menetapkan transisi dari B40 menuju B50, jika dibaca bersamaan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 yang mematok alokasi biodiesel sebesar 15.646.372 kiloliter untuk tahun 2026, sebenarnya bukan sekadar aturan teknis biasa.

Kebijakan ini membentuk sebuah desain distribusi keuntungan ekonomi dalam skala besar.

Di sini, negara tidak hanya mewajibkan penggunaan biodiesel, tetapi juga menentukan secara langsung volume pasar, siapa saja pelakunya, hingga skema distribusinya.

Seluruh struktur pasar biodiesel ini pada dasarnya merupakan hasil konstruksi administratif pemerintah.

Secara kuantitatif, volume 15,65 juta kiloliter tersebut terbagi ke dalam dua jalur utama. Sekitar 7.453.600 kiloliter untuk skema subsidi (PSO) dan sekitar 8.192.772 kiloliter untuk skema non-PSO.

Pembagian ini sangat penting karena jalur PSO berkaitan langsung dengan subsidi dan intervensi harga oleh negara, sementara non-PSO relatif mengikuti harga pasar.

Namun, analisis terhadap distribusi volume menunjukkan bahwa kedua segmen ini tetap didominasi oleh kelompok pelaku usaha yang sama.

Artinya, perbedaan skema tidak menghasilkan variasi aktor, melainkan hanya memperluas jalur keuntungan bagi entitas yang memang sudah dominan.

Dalam daftar penerima alokasi, terlihat ada sekitar 26 badan usaha bahan bakar nabati (BBN), namun pembagian volumenya sangat timpang.

Beberapa raksasa menerima alokasi di atas satu juta kiloliter, seperti PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar 1.393.914 kiloliter, PT Energi Unggul Persada sebesar 1.178.113 kiloliter, PT Musim Mas sebesar 1.124.100 kiloliter, dan PT Kutai Refinery Nusantara sebesar 1.051.584 kiloliter.

Sementara itu, perusahaan lain seperti PT SMART menerima 981.971 kiloliter, PT Energi Unggul Persada juga menerima 833.741 kiloliter, PT Eco Prima Energi sebesar 789.155 kiloliter, PT Tunas Baru Lampung sebesar 722.434 kiloliter, PT Sari Dumai Sejati sebesar 637.275 kiloliter, dan PT Pelita Agung Industri sebesar 594.535 kiloliter.

Jika kita gabungkan jatah lima hingga delapan perusahaan terbesar, mereka menguasai lebih dari separuh total volume nasional.

Sebagai ilustrasi, lima entitas teratas saja sudah menyerap sekitar 5,73 kiloliter, atau sekitar 36,6% dari total alokasi. Jika diperluas ke sepuluh besar, proporsinya sekitar 60%.

Angka ini menempatkan industri biodiesel Indonesia dalam kategori oligopoli dengan tingkat konsentrasi tinggi, di mana segelintir pelaku menguasai mayoritas pasar yang diciptakan oleh negara. Konsentrasi ini makin nyata jika dilihat dari afiliasi grup usaha.

Wilmar Nabati Indonesia dan Wilmar Bioenergi Indonesia adalah bagian dari Wilmar Group; PT SMART Tbk dan Sinarmas Bio Energy berada dalam orbit Sinar Mas; sementara PT Pelita Agung Agrindustri terhubung dengan jaringan Apical/RGE. PT Musim Mas dan afiliasinya juga muncul sebagai pemain utama dengan volume signifikan.

Jadi, meski secara nama ada 26 perusahaan, secara ekonomi hanya ada beberapa konglomerasi besar yang mengendalikan alokasi tersebut.

Dari sisi nilai ekonomi, jika diasumsikan harga biodiesel rata-rata berkisar antara Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter, maka total nilai pasar biodiesel tahun 2026 bisa mencapai kisaran Rp203 triliun hingga Rp219 triliun.

Dari jumlah itu, segmen PSO yang sebesar 7,45 juta kiloliter saja sudah merepresentasikan nilai sekitar Rp97 triliun hingga Rp104 triliun, yang sebagian besar berasal dari subsidi atau dukungan fiskal.

Dengan demikian, jatah volume ini tidak hanya menentukan pangsa pasar, tetapi juga menentukan akses terhadap aliran dana publik dalam jumlah yang sangat besar.

Masalah paling mendalam muncul ketika kebijakan ini dikaitkan dengan sektor hulu, yaitu produksi minyak sawit mentah (CPO). Untuk menghasilkan 15,65 juta kiloliter biodiesel, dibutuhkan sekitar 13 hingga 14 juta ton CPO.

Exit mobile version